Tugas Blog Etika Bisnis Ke-2

Nama Angggota Kelompok:
1. Annisa Kurniasih
2. Dwi Rahayu
3. Lailul Wahidah Chasiniah
4. Mega Ayu Miaparamita
5. Tiara Khairunnisa

Teori Etika Lingkungan – Biosentrisme

Manusia merupakan mahluk paling istimewa di dunia yang memiliki peran paling utama terhadap lingkungan. Manusia terus mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai sarana untuk memudahkan manusia, namun dalam penggunaan teknologi seperti sekarang ini, malah sebaliknya dimana manusia yang dikendalikan oleh ilmu pengetahuan dan teknologi. penyebab ini adalah nilai etika yg telah di abaikan. Terjadinya degradasi lingkungan sangat berhubungan dengan kurangnya pemahaman manusia akan etika lingkungan. Etika lingkungan merupakan sebagai sebuah kritik terhadap etika yang selama ini dianut oleh manusia dan menjadi petunjuk bagi manusia di dunia dalam terwujudnya moral lingkungan. Adanya etika lingkungan bertujuan agar mengubah pemahaman manusia terhadap lingkungan. Etika lingkungan yang lebih menekankan kehidupan sebagai standar moral. Salah satu tokoh penganutnya adalah Kenneth Goodpaster. Menurut Kenneth kepentingan untuk hidup yang harus dijadikan standar moral. Rasa senang atau menderita bukanlah tujuan melainkan kemampuan untuk hidup atau kepentingan untuk hidup. Sehingga bukan hanya manusia dan binatang saja yang harus dihargai secara moral tetapi juga tumbuhan. Seluruh kehidupan di alam semesta sesungguhnya membentuk sebuah komunitas moral. Oleh karena itu, kehidupan makhluk apapun pantas dipertimbangkan secara serius dalam setiap keputusan dan tindakan moral.

Biosentrisme jika di artikan secara kata perkata berasal dari gabungan kata Yunani “bio” yang berarti hidup dan kata latin “centrum” yang berarti pusat. tetapi jika di artikan secara harfiah biosentrisme adalah suatu keyakinan bahwa kehidupan manusia memiliki hubungan yang sangat erat dengan kehidupan seluruh kosmos. Dalam Biosentrisme manusia dianggap sebagai salah satu makhluk hidup dari alam semesta yang mempunyai rasa saling ketergantungan dengan makhluk hidup lainnya di alam semesta. Biosentrisme merupakan teori yang memiliki suatu pandangan yang menempatkan alam sebagai yang memiliki nilai tertinggi yang lepas dari kepentingan manusia. Jadi biosentrisme bertolak belakang dengan teori antroposentrisme yang menyatakan bahwa hanya manusia dan kepentingannya lah yang mempunyai nilai tertinggi. Teori biosentrisme juga dapat di katakan teori yang memiliki pandangan bahwa makhluk hidup bukan hanya manusia saja. Biosentrisme mengagungkan nilai kehidupan yang ada pada ciptaan, sehingga komunitas moral tidak lagi dapat dibatasi hanya pada ruang lingkup manusia. Mencakup alam sebagai ciptaan sebagai satu kesatuan komunitas hidup (biotic community). Inti pemikiran biosentrisme adalah bahwa setiap ciptaan mempunyai nilai intrinsik dan keberadaannya memiliki relevansi moral. Setiap makhluk hidup pantas mendapatkan keprihatinan dan tanggung jawab moral karena kehidupan merupakan inti pokok dari konsern moral.

Albert Schweitzer (1964) menyatakan inti teori etika lingkungan biosentrisme adalah hormat sedalam-dalamnya terhadap kehidupan (reverence for life). Etika ini bersumber dari kesadaran bahwa kehidupan adalah hal yang sakral, dan bahwa “saya menjalani kehidupan dan menginginkan tetap hidup, di tengah kehidupan yang menginginkan untuk tetap hidup”. Orang yang benar-benar bermoral adalah orang yang tunduk pada dorongan untuk membantu semua kehidupan, ketika ia sendiri mampu membantu, dan menghindari apapun yang membahayakan kehidupan.

Biosentrisme memiliki tiga varian sebagai berikut:
a.       The Life Centered Theory à Teori lingkungan yang berpusat pada lingkungan. Teori yang dikemukakan oleh Albert Schweizer, mengajukan empat prinsip etis pokok, yaitu : manusia adalah anggota dari komunitas hidup yang ada di bumi ini, bumi adalah suatu sistem organik dimana manusia dan ciptaan lain saling berkaitan dan bergantung, setiap ciptaan dipersatukan oleh tujuan bersama demi kebaikan dan keutuhan keseluruhan, dan menolak superioritas manusia dihadapan makhluk ciptaan lain (Paul, dalam Light – Holmes Rolston III, 2003: 74-84, BASIS: 12-14).
b.                   The Land Ethic (etika bumi) à Dikemukakan oleh Aldo Leopold menjadi teori etika lingkungan klasik pada abad ini. Etika bumi menekankan pentingnya keutuhan ciptaan dan bahwa setiap ciptaan merupakan bagian integral dari komunitas kehidupan (Light-Holmes III, 2003:39/BASIS:2007:edisi 05-06:12-13). Bumi dan segala isinya adalah subjek moral yang harus dihargai, tidak hanya alat dan objek yang bisa dimanfaatkan manusia sesuka hati karena bumi bernilai pada dirinya sendiri.
c.        Teori etika bumi à bahwa keutuhan seluruh makhluk ciptaan tidak bertentangan dengan kepentingan masing-masing ciptaan. Aldo Leopold mengatakakan bahwa tugas manusia untuk menata dan memelihara sehingga kepentingan manusia sebagai bagian dari komunitas kehidupan bisa sejalan dan tidak bertentangan dengan kebaikan seluruh kebaikan komunitas kehidupan. Prinsip moral menurut Leopold adalah bahwa setiap tindakan akan banar secara moral jika melindungi dan mengupayakan keutuhan, keindahan, dan stabilitas seluruh komunitas kehidupan (Palmer dalam Light, 2003:24, BASIS : 12-14).
d.                Equal Treatment (perlakuan yang setara) à Dikenal sebagai anti spesiesisme yang dikemukakan oleh Peter Singer dan James Rachel. Anti spesiesme adalah sikap membela kepentingan dan kelangsungan hidup semua spesies di bumi karena didasarkan pada mempunyai hak hidup yang sama dan pantas mendapatkan perlindungan dan perhatian yang sama. Peter Singer mendasarkan teorinya kepada prinsip moral perlakuan yang sama dalam kepentingan. Perlakuan yang sama dalam relasi anta manusia didasarkan pada pertimbangan bahwa manusia mempunyai kepentingan yang sama. Kesadaran dan tanggung jawab moral sangat penting terhadap makhluk ciptaan bukan manusia. Tanggung jawab dan pertimbangan moral berlaku bagi seluruh komunitas kehidupan. Prinsip moral harus konsisten diterapkan dalam seluruh komunitas kehidupan demi kebaikan keseluruhan komunitas kehidupan.

Menurut Taylor untuk memahami teori biosentrisme, kita perlu membuat perbedaan antara pelaku moral (moral agent) dan subyek (moral subjects). Pelaku moral adalah makhluk yang memiliki kemampuan yang dapat digunakan untuk bertindak secara moral, sehingga memiliki tanggung jawab dan bisa dituntut untuk bertanggung jawab terhadap tindakannya (accountable beings). Berbeda dengan pelaku moral, subyek moral adalah makhluk yang bisa dieprlakukan secara baik atau buruk. Bagi Taylor, kewajiban utama manusia sebagai pelaku moral terhadap alam sebagai subyek moral adalah menghargai dan menghormati alam (respect for nature). Sikap hormat terhadap alam ini ditunjukkan dalam empat kewajiban:
a.  Kewajiban untuk tidak melakukan suatu tindakan yang merugikan alam dan segala isinya (nonmaleficience atau no harm), kewajiban ini berbentuk negatif, dalam artian manusia secara moral dituntut untuk dapat menagan diri untuk tidak melakukan sesuatu yang negatif dan dekstruktif merugikan dan merusak alam semesta.
b.  Kewajiban untuk tidak mencampuri (non-interference), ada dua kewajiban yang terkait. Pertama, kewajiban untuk membatasi dan menghambat kebebasan organisme untuk berkembang dan hidup secara leluasa dialam sesuai dengan hakikatnya. Kedua, kewajiban untuk membiarkan organisme berkembang sesuai dengan hakikatnya.
c.   Kesetiaan, kesetian disini yang dimaksud oleh Taylor adalah janji untuk menjaga dan menghargai alam.
d.  Kewajiban restitutif atau keadilan retributif. Kewajiban ini menuntut agar manusia memulihkan kembali kesalahan yang pernah diperbuatnya dalam bentuk kerusakan ataupun pencemaran lingkungan. Manusia diwajibkan untuk mengembalikan alam yang telah dirusaknya ke kondisi semula.

Ada empat keyakinan yang mendasari pandangan biosentrisme menurut Paul Taylor (1986), yakni :
a.    Keyakinan bahwa manusia adalah anggota dari komunitas kehidupan di bumi dalam arti yang sama dan dalam kerangka yang sama dengan makhluk hidup lain dan merupakan anggota dari komunitas yang sama.
b.  Keyakinan bahwa spesies manusia, bersama spesies lain adalah bagian dari sistem yang saling tergantung sedemikian rupa sehingga kelangsungan hidup dari makhluk manapun, serta peluangnya untuk berkembang biak atau sebaliknya tidak ditentukan oleh kondisi fisik lingkungan, melainkan oleh relasinya satu sama lain.
c.     Keyakinan bahwa semua organisme adalah pusat kehidupan yang mempunyai tujuan sendiri. Artinya setiap organisme adalah unik dalam mengejar kepentingan sendiri sesuai caranya sendiri.
d.     Keyakinan bahwa manusia pada dirinya sendir tidak lebih unggul dari makhluk hidup lain.

Keyakinan yang ada pada pendekatan biosentris melahirkan pemahaman baru bahwa manusia hanya makhluk biologis yang sama dengan makhluk biologis lain,. Manusia mendiami bumi yang sama dengan makhluk hidup lain. Manusia merupakan bagian dari suatu keseluruhan dan bukan merupakan keseluruhan atau pusat alam semesta. Dengan keyakinan ini, manusia akan lebih terbuka untuk mempertimbangkan dan memperhatikan kepentingan makhluk hidup lainnya secara serius, khususnya ketika ada benturan kepentingan antara manusia dengan makhluk hidup lain (Keraf, 2002).

Contoh Etika Biosentrisme:
1. Menghargai hajat hidup orang banyak tak terkecuali hewan dan tumbuhan.
2. Kebutuhan manusia akan sumber terus bertambah seiring dengan bertambahnya populasi manusia di bumi ini. Pembangunan juga terus dilakukan untuk menuhi kebutuhan manusia akan sumber daya, namun sayangnya masih banyak pembangunan yang dilakukan tidak berdasarkan prinsip pembangunan berkelanjutan. Pada pembangunan yang masih mengabaikan prinsip pembangunan berkelanjutan berupa harmonisasi antara aspek ekonomi, ekologi, dan sosial ini merupakan sumber terjadinya degradasi lingkungan. Degradasi lingkungan justru membuat pembangunan kehilangan tujuannya untuk mensejahterakan kehidupan manusia. Kelangkaan air bersih karena penurunan muka air tanah dan pencemaran sungai oleh limbah industri dan rumah tangga, banjir dan longsor karena deforestasi hutan, dan pemanasan global karena peningkatan efek gas rumah kaca merupakan beberapa contoh dari degradasi lingkungan yang kini sangat erat dengan kehidupan sehari-hari manusia di bumi. Degradasi lingkungan ini tidak hanya merugikan manusia tetapi juga mahluk hidup lainnya di bumi. Adanya degradasi lingkungan mengambarkan kegagalan manusia dalam mengelola lingkungan. Di lain pihak manusia merupakan mahluk hidup yang istimewa karena dianugerahi akal dan pikiran oleh Tuhan. Manusia sebagai mahluk paling istimewa di bumi memiliki peran yang paling utama terhadap terjadinya degradasi lingkungan. Manusia terus mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai sarana untuk mencapai pembangunan namun dalam penggunaannya manusia bukan lagi yang megendalikan oleh ilmu pengetahuan dan teknologi tetapi manusia yang dikendalikan oleh ilmu pengetahuan dan teknologi. Salah satu penyebabnya adalah diabaikannya nilai etika oleh manusia. Etika diperlukan untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang telah ada di masyarakat terkait dengan benar atau salah. Terjadinya degradasi lingkungan erat kaitannya dengan kurangnya pemahaman manusia akan etika lingkungan.


SUMBER:


Komentar

  1. Hanya dengan modal 10rb bisa main Game kesukaan anda
    Klik ====>winning303.fun

    Ayo Segera Daftar Akun Bermain Anda..Gratiss..

    Klik >>>>>>> Daftar winning303

    Hubungi Segera:
    WA: 087785425244
    Cs 24 Jam Online

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

TATA CARA PENDIRIAN KOPERASI

Kontribusi Koperasi, Hambatan, Tantangan, dan Strategi Koperasi serta Koperasi Syariah