Tantangan Koperasi Dalam Menghadapi Persaingan di Era (MEA)


A.    Definisi, Tujuan dan Karakteristik MEA
MEA(Masyarakat Ekonomi Asia)  yang merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta  menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduknya.  MEA dibentuk pada waktu Konperensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN IV di Singapura 1992. Dengan tujuan diharapkan negara-negara di kawasan Asia Tenggara bisa berkompetisi dan bisa menempatkan ASEAN masuk ke dalam pasar terbesar di dunia.
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah realisasi tujuan akhir dari integrasi ekonomi yang dianut dalam Visi 2020, yang didasarkan pada konvergensi kepentingan negara-negara anggota ASEAN untuk memperdalam dan memperluas integrasi ekonomi melalui inisiatif yang ada. ASEAN harus bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip terbuka, berorientasi ke luar, inklusi dan berorientasi pasar ekonomi yang konsisten dengan aturan multiteral serta kepatuhan terhadap sistem untuk kepatuhan dan pelaksanaan komitmen ekonomi yang efektif berbasis aturan.
Adanya masyarakat ekonomi ASEAN ( MEA ) 2015 masyarakat indonesia tidak boleh menganggap remeh, karena realisasi percapaian MEA nantinya, baik barang, jasam investasi, tenaga kerja dan aliran modal akan lebih bebas keluar masuk diantara anggota ASEAN tanpa hambatan bisa ‘menjaring’ konsumen untuk produk-produknya dari negara-negara lain anggota ASEAN. Hal ini tentunya akan menjadi peluang emas bagi setiap negara yang sutah memiliki persiapan yang matang, akan tetapi bisa menjadi bumerang bagi negara-negara yang kurang memperispakan diri. Bayangkan saja jika produk dari negara-negara ASEAN lain menyerbu pasar Indonesia, karena produk lokal yang kalah saing dengan produk luar yang mungkin akan jauh lebih murah, seperti produk Cina yang marak di Indonesia, meskipun dari beberapa servey menyebutkan perekonomian Indonesia cenderung stabil, tetapi kita patut waspada pada setiap keadaan perekonomian.
Karakteristik MEA
Berdasarkan hal-hal tersebut dan dijadikan pertimbangan, pentingnya perdagangan keluar dan kebutuhan untuk Komunitas ASEAN agar tetap memandang secara luas, MEA diharapkan bisa menjadi penggabungan kegiatan ekonomi di wilayah Asia Tenggara pada tahun 2015 dengan membawa karakteristik, yaitu :
a.       Aliran barang yang bebas à Prinsip yang menjelaskan dengan tujuan seperti apa pasar dan pusat produksi tunggal dapat diraih. Sebuah pasar tunggal untuk barang (dan jasa) juga akan memfasilitasi perkembangan jaringan produksi di wilayah dan mempertinggi kapasitas ASEAN untuk memberikan pelayanan sebagai sebuah pusat produksi global atau sebagai bagian dari rantai penyedia barang dan jasa secara global.
b.      Aliran jasa yang bebas à hakekatnya tidak ada pembatasan bagi penyedia jasa dalam menyediakan jasa dan menetapkan industri-industri lintas Negara dalam wilayah tersebut. Pembebasan jasa sudah dibawa pada negosiasi terutama di bawah
Coordnating Committee on Services. Negosiasi atas beberapa sektor jasa secara spesifik seperti jasa finansial dan transportasi udara dibawa oleh masing-masing badan kementrian.
c.       Aliran investasi yang bebas à Investasi yang terbuka dan bebas adalah kunci untuk meningkatkan tingkat persaingan ASEAN dalam menarik penanam modal luar negeri secara langsung begitu pula dengan penanam saham dari dalam ASEAN.
d.      Aliran tenaga kerja yang bebas à Mempermudah pengeluaran visa dan masuknya pekerja untuk tenaga ahli yang terampil dan para professional yang ada dalam perdagangan lintas-batas serta aktivitas terkait penanaman saham

B.     Definisi, Tujuan, Fungsi Koperasi
Koperasi adalah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi merupakan sebuah badan usaha yang memiliki anggota dan setiap orangnya memliki tugas dan tanggung jawab masing-masing yang memiliki prinsip koperasi dan berdasar pada ekonomi rakyat sesuai dengan asas kekeluargaan yang tercantum pada Undang Undang Nomor 25 tahun 1992. Selain pengertian, dibawah ini ada banyak penjelasan mengenai fungsi, jenis dan tujuan koperasi.
Tujuan Koperasi
Koperasi tetap memiliki tujuan dimana tujuan tersebut dititik beratkan pada kepentingan para anggota dan bukan menimbun kekayaan sendiri. Berikut ini adalah tujuan koperasi, bukan hanya untuk anggota melainkan juga untuk para konsumennya atau pelanggan.
a.       Bagi produsen, ada keinginan untuk menawarkan barang dengan harga yang cukup tinggi.
b.      Bagi konsumen, ada keinginan untuk memperoleh barang baik dengan harga yang lebih rendah
c.       Bagi usaha kecil, ada keinginan untuk mendapatkan modal usaha yang ringan dan mengadakan usaha bersama.
Fungsi dan Peranan Koperasi
Dalam setiap organisasi memiliki fungsi dan peranan tertentu, begitupun dengan organisasi koperasi. Perkoperasian di Indonesia seharusnya berfungsi dan memiliki peran sebagai berikut:
a.       Mengembangkan serta membangun kemampuan dan potensi anggota koperasi pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi
b.      Berperan secara aktif (role actively) dalam rangka meningkatkan dan memperbaiki kualitas kehidupan anggota koperasi dan masyarakat
c.       Memperkuat serta mengkokohkan perekonomian rakyat Indonesia sebagai dasar ketahanan dan kekuatan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
d.      Berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi


C.    Tantangan yang Dihadapi Indonesia

Ø  Ketika produk di Indonesia kalah bersaing dengan produk luar negeri maka perusahaan Indonesia akan mengalami kerugian.
Ø  Sistem perdagangan bebas akan dapat meningkatkan ekspor bila kita mampu memanfaatkannya, namun sebaiknya kita juga waspada akan resiko kompetisi yang akan muncul dengan meningkatnya produk impor yang akan masuk bebas ke Indonesia dan otomatis akan mengancam industri lokal dalam bersaing dengan produk luar negeri.
Ø  Luasnya lapangan pekerjaan yang tercipta di Indonesia bisa jadi tidak mengurangi pengangguran malah membuat pengangguran di Indonesia semakin bertambah karena kurangnya SDM yang berkualitas.
Ø  Sistem perdagangan bebas akan mampu meningkatkan investasi di setiap negara ASEAN, namun pada kenyataannya Indonesia masih memiliki tingkat regulasi yang kurang mengikat sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan tindakan eksploitasi sekala besar terhadap ketersediaan sumber daya alam oleh perusahaan asing yang berada di Indonesia.
Ø  Eksploitasi yang dilakukan perusahaan asing dapat merusak ekosistem di Indonesia, sedangkan regulasi investasi yang ada belum cukup kuat untuk menjaga ketersediaan SDA.
Ø  Mampu meningkatkan ekspor, sebaliknya tingkat impor pun akan meningkat tetapi sayangnya resiko kompetesi yang besar bisa jadi lagi-lagi membuat pelaku usaha kalah saing.

Tantangan di Bidang UMKM
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu sasaran dan fokus Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dalam menciptakan stabilitas dan perkembangan ekonomi di wilayah regional ASEAN. UMKM Indonesia memiliki banyak tantangan yang harus dihadapi, terutama tentang kualitas barang yang dihasilkan. Kebanyakan kualitas produk UKM Indonesia belum memenuhi standar. Hal itu disebabkan beberapa faktor :
a.       Biaya produksi dalam negeri yang sangat mahal sehingga tidak mampu menciptakan efisiensi produksi. Kedua, kurangnya pengetahuan para pelaku usaha kecil menengah (UKM) dalam menghasilkan barang ataupun jasa yang berkualitas.
b.      Hal tersebut sangat berkaitan dan perlu sesegera mungkin diupayakan solusinya, baik oleh Pemerintah maupun pelaku usaha sendiri.
c.       Investasi UKM pada pengembangan dan penelitian produk atau jasa masih sangat rendah karena UKM lebih fokus kepada pemasaran atau kebutuhan operasionalnya.
d.      Pola pikir masyarakat Indonesia masih lebih cenderung mengkonsumsi produk atau jasa dari luar negeri dibandingkan dari dalam negeri. Oleh karena itu UKM harus memiliki daya saing sebagai industri kreatif dan inovatif serta meningkatkan kualitas produk agar sesuai dengan ketentuan ASEAN dan siap menghadapi MEA. Selain itu harus memiliki strategi diversifikasi output dan menjaga stabilitas pendapatan usaha makro. Menentukan harga yang bersaing dan terjangkau tanpa mengurangi kualitas produk merupakan tantangan tersendiri bagi UKM.
e.       UKM menghadapi keterbatasan akses finansial karena masih adanya keraguan bank terhadap UKM dalam memberikan pinjaman. Beberapa hal yang menjadi pertimbangan bank dalam memberikan pinjaman serta menentukan suku bunga adalah biaya dana, keuntungan perusahaan, profil risiko calon debitur, dan sektor usaha. Banyak UKM yang belum dapat memenuhi beberapa persyaratan tersebut. Oleh karena itu, Pemerintah pun perlu proaktif memberikan penyuluhan dan pelatihan serta memberikan ruang bagi para pengusaha UKM untuk saling berbagi pengalaman. Sehingga UKM pun akan siap menghadapi MEA.
f.       Masih lemahnya infrastruktur seperti akses transportasi menyebabkan biaya ekonomi menjadi lebih tinggi terutama juga bagi sektor produksi dan bagi pasar. Sinkronsasi program dan kebijakan pemerintah pusat dan daerah sangat perlu dilakukan agar birokrasi menjadi efisien dan dapat berpihak pada pebisnis sehingga UKM pun siap menghadapi MEA.
g.      Keterbatasan UKM dalam memanfaatkan teknologi karena kurangnya pengetahuan dan akses sehingga aktivitas promosi terbatas dan menjadi penghambat bagi UKM untuk memperluas target pasarnya dalam menghadapi MEA. Mahalnya biaya untuk menyesuaikan standar dan sertifikasi internasional juga menjadi penghambat untuk memperluas akses pasar. Hal Ini juga ada hubungannya dengan SDM yang masih kurang berkompeten dalam mengembangkan UKM. Masih banyak pelaku UKM yang belum memahami implikasi dan manfaat dari perdagangan bebas ini.
h.      Banyak UKM yang belum memiliki perencanaan bisnis yang belum matang. Salah satu cara untuk membuat perencanaan yang baik bisa dengan menggunakan jasa konsultasi dan informasi.

i.        Banyak pemilik UKM yang belum mengetahui adanya layanan konsultasi bisnis dan belum memahami pentingnya konsultasi bisnis untuk perencanaan jangka pendek dan jangka panjang. Kegagalan bisnis UKM banyak disebabkan oleh perencanaan bisnis yang buruk, tidak realistis, dan tidak spesifik. Namun biaya sewa konsultan bisnis dan pelatihan pun masih tergolong mahal.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TATA CARA PENDIRIAN KOPERASI

Kontribusi Koperasi, Hambatan, Tantangan, dan Strategi Koperasi serta Koperasi Syariah

Tugas Blog Etika Bisnis Ke-2