Tantangan Koperasi Dalam Menghadapi Persaingan di Era (MEA)
A.
Definisi, Tujuan dan Karakteristik MEA
MEA(Masyarakat Ekonomi Asia) yang
merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu
kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan
regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta
penduduknya. MEA dibentuk pada waktu
Konperensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN IV di Singapura 1992. Dengan tujuan diharapkan negara-negara di kawasan Asia
Tenggara bisa berkompetisi dan bisa menempatkan ASEAN masuk ke dalam pasar
terbesar di dunia.
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah realisasi tujuan
akhir dari integrasi ekonomi yang dianut dalam Visi 2020, yang didasarkan pada
konvergensi kepentingan negara-negara anggota ASEAN untuk memperdalam dan
memperluas integrasi ekonomi melalui inisiatif yang ada. ASEAN harus bertindak
sesuai dengan prinsip-prinsip terbuka, berorientasi ke luar, inklusi dan
berorientasi pasar ekonomi yang konsisten dengan aturan multiteral serta
kepatuhan terhadap sistem untuk kepatuhan dan pelaksanaan komitmen ekonomi yang
efektif berbasis aturan.
Adanya masyarakat ekonomi ASEAN ( MEA ) 2015 masyarakat
indonesia tidak boleh menganggap remeh, karena realisasi percapaian MEA
nantinya, baik barang, jasam investasi, tenaga kerja dan aliran modal akan
lebih bebas keluar masuk diantara anggota ASEAN tanpa hambatan bisa ‘menjaring’
konsumen untuk produk-produknya dari negara-negara lain anggota ASEAN. Hal ini
tentunya akan menjadi peluang emas bagi setiap negara yang sutah memiliki
persiapan yang matang, akan tetapi bisa menjadi bumerang bagi negara-negara
yang kurang memperispakan diri. Bayangkan saja jika produk dari negara-negara
ASEAN lain menyerbu pasar Indonesia, karena produk lokal yang kalah saing
dengan produk luar yang mungkin akan jauh lebih murah, seperti produk Cina yang
marak di Indonesia, meskipun dari beberapa servey menyebutkan perekonomian
Indonesia cenderung stabil, tetapi kita patut waspada pada setiap keadaan
perekonomian.
Karakteristik MEA
Berdasarkan hal-hal tersebut dan dijadikan
pertimbangan, pentingnya perdagangan keluar dan kebutuhan untuk Komunitas ASEAN
agar tetap memandang secara luas, MEA diharapkan bisa menjadi penggabungan
kegiatan ekonomi di wilayah Asia Tenggara pada tahun 2015 dengan membawa
karakteristik, yaitu :
a. Aliran barang
yang bebas à Prinsip yang menjelaskan
dengan tujuan seperti apa pasar dan pusat produksi tunggal dapat diraih. Sebuah
pasar tunggal untuk barang (dan jasa) juga akan memfasilitasi perkembangan
jaringan produksi di wilayah dan mempertinggi kapasitas ASEAN untuk memberikan
pelayanan sebagai sebuah pusat produksi global atau sebagai bagian dari rantai
penyedia barang dan jasa secara global.
b. Aliran jasa yang
bebas à hakekatnya tidak ada
pembatasan bagi penyedia jasa dalam menyediakan jasa dan menetapkan
industri-industri lintas Negara dalam wilayah tersebut. Pembebasan jasa sudah
dibawa pada negosiasi terutama di bawah
Coordnating Committee on
Services. Negosiasi atas beberapa sektor jasa secara spesifik seperti jasa
finansial dan transportasi udara dibawa oleh masing-masing badan kementrian.
c. Aliran investasi
yang bebas à Investasi yang terbuka dan
bebas adalah kunci untuk meningkatkan tingkat persaingan ASEAN dalam menarik
penanam modal luar negeri secara langsung begitu pula dengan penanam saham dari
dalam ASEAN.
d. Aliran tenaga
kerja yang bebas à Mempermudah pengeluaran visa
dan masuknya pekerja untuk tenaga ahli yang terampil dan para professional yang
ada dalam perdagangan lintas-batas serta aktivitas terkait penanaman saham
B.
Definisi, Tujuan, Fungsi Koperasi
Koperasi adalah organisasi ekonomi yang dimiliki dan
dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan
ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi merupakan
sebuah badan usaha yang memiliki anggota dan setiap orangnya memliki tugas dan
tanggung jawab masing-masing yang memiliki prinsip koperasi dan berdasar pada
ekonomi rakyat sesuai dengan asas kekeluargaan yang tercantum pada Undang
Undang Nomor 25 tahun 1992. Selain pengertian, dibawah ini ada banyak
penjelasan mengenai fungsi, jenis dan tujuan koperasi.
Tujuan Koperasi
Koperasi
tetap memiliki tujuan dimana tujuan tersebut dititik beratkan pada kepentingan
para anggota dan bukan menimbun kekayaan sendiri. Berikut ini adalah tujuan
koperasi, bukan hanya untuk anggota melainkan juga untuk para konsumennya atau
pelanggan.
a.
Bagi produsen, ada keinginan untuk
menawarkan barang dengan harga yang cukup tinggi.
b.
Bagi konsumen, ada keinginan untuk
memperoleh barang baik dengan harga yang lebih rendah
c.
Bagi usaha kecil, ada keinginan untuk
mendapatkan modal usaha yang ringan dan mengadakan usaha bersama.
Fungsi dan Peranan Koperasi
Dalam setiap organisasi memiliki fungsi dan peranan tertentu, begitupun
dengan organisasi koperasi. Perkoperasian di Indonesia seharusnya berfungsi dan
memiliki peran sebagai berikut:
a. Mengembangkan serta membangun kemampuan
dan potensi anggota koperasi pada khususnya dan masyarakat pada
umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi
b. Berperan secara aktif (role actively) dalam
rangka meningkatkan dan memperbaiki kualitas kehidupan anggota koperasi dan
masyarakat
c. Memperkuat serta mengkokohkan perekonomian
rakyat Indonesia sebagai dasar ketahanan dan kekuatan perekonomian nasional
dengan koperasi sebagai soko gurunya.
d. Berusaha mewujudkan dan mengembangkan
perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas
kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
C. Tantangan yang Dihadapi Indonesia
Ø Ketika
produk di Indonesia kalah bersaing dengan produk luar negeri maka perusahaan
Indonesia akan mengalami kerugian.
Ø Sistem
perdagangan bebas akan dapat meningkatkan ekspor bila kita mampu
memanfaatkannya, namun sebaiknya kita juga waspada akan resiko kompetisi yang
akan muncul dengan meningkatnya produk impor yang akan masuk bebas ke Indonesia
dan otomatis akan mengancam industri lokal dalam bersaing dengan produk luar
negeri.
Ø Luasnya
lapangan pekerjaan yang tercipta di Indonesia bisa jadi tidak mengurangi
pengangguran malah membuat pengangguran di Indonesia semakin bertambah karena
kurangnya SDM yang berkualitas.
Ø Sistem
perdagangan bebas akan mampu meningkatkan investasi di setiap negara ASEAN,
namun pada kenyataannya Indonesia masih memiliki tingkat regulasi yang kurang
mengikat sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan tindakan eksploitasi sekala
besar terhadap ketersediaan sumber daya alam oleh perusahaan asing yang berada di
Indonesia.
Ø Eksploitasi
yang dilakukan perusahaan asing dapat merusak ekosistem di Indonesia, sedangkan
regulasi investasi yang ada belum cukup kuat untuk menjaga ketersediaan SDA.
Ø Mampu
meningkatkan ekspor, sebaliknya tingkat impor pun akan meningkat tetapi
sayangnya resiko kompetesi yang besar bisa jadi lagi-lagi membuat pelaku usaha
kalah saing.
Tantangan
di Bidang UMKM
Usaha Mikro Kecil dan
Menengah (UMKM) menjadi salah satu sasaran dan fokus Masyarakat Ekonomi ASEAN
(MEA) dalam menciptakan stabilitas dan perkembangan ekonomi di wilayah regional
ASEAN. UMKM Indonesia memiliki banyak tantangan yang harus dihadapi, terutama
tentang kualitas barang yang dihasilkan. Kebanyakan kualitas produk UKM
Indonesia belum memenuhi standar. Hal itu disebabkan beberapa faktor :
a.
Biaya produksi dalam negeri yang sangat
mahal sehingga tidak mampu menciptakan efisiensi produksi. Kedua, kurangnya
pengetahuan para pelaku usaha kecil menengah (UKM) dalam menghasilkan barang
ataupun jasa yang berkualitas.
b.
Hal tersebut sangat berkaitan dan perlu
sesegera mungkin diupayakan solusinya, baik oleh Pemerintah maupun pelaku usaha
sendiri.
c.
Investasi UKM pada pengembangan dan
penelitian produk atau jasa masih sangat rendah karena UKM lebih fokus kepada
pemasaran atau kebutuhan operasionalnya.
d.
Pola pikir masyarakat Indonesia masih
lebih cenderung mengkonsumsi produk atau jasa dari luar negeri dibandingkan
dari dalam negeri. Oleh karena itu UKM harus memiliki daya saing sebagai
industri kreatif dan inovatif serta meningkatkan kualitas produk agar sesuai
dengan ketentuan ASEAN dan siap menghadapi MEA. Selain itu harus memiliki
strategi diversifikasi output dan menjaga stabilitas pendapatan usaha makro.
Menentukan harga yang bersaing dan terjangkau tanpa mengurangi kualitas produk
merupakan tantangan tersendiri bagi UKM.
e.
UKM menghadapi keterbatasan akses
finansial karena masih adanya keraguan bank terhadap UKM dalam memberikan
pinjaman. Beberapa hal yang menjadi pertimbangan bank dalam memberikan pinjaman
serta menentukan suku bunga adalah biaya dana, keuntungan perusahaan, profil
risiko calon debitur, dan sektor usaha. Banyak UKM yang belum dapat memenuhi
beberapa persyaratan tersebut. Oleh karena itu, Pemerintah pun perlu proaktif
memberikan penyuluhan dan pelatihan serta memberikan ruang bagi para pengusaha
UKM untuk saling berbagi pengalaman. Sehingga UKM pun akan siap menghadapi MEA.
f.
Masih lemahnya infrastruktur seperti
akses transportasi menyebabkan biaya ekonomi menjadi lebih tinggi terutama juga
bagi sektor produksi dan bagi pasar. Sinkronsasi program dan kebijakan
pemerintah pusat dan daerah sangat perlu dilakukan agar birokrasi menjadi
efisien dan dapat berpihak pada pebisnis sehingga UKM pun siap menghadapi MEA.
g.
Keterbatasan UKM dalam memanfaatkan
teknologi karena kurangnya pengetahuan dan akses sehingga aktivitas promosi
terbatas dan menjadi penghambat bagi UKM untuk memperluas target pasarnya dalam
menghadapi MEA. Mahalnya biaya untuk menyesuaikan standar dan sertifikasi
internasional juga menjadi penghambat untuk memperluas akses pasar. Hal Ini
juga ada hubungannya dengan SDM yang masih kurang berkompeten dalam
mengembangkan UKM. Masih banyak pelaku UKM yang belum memahami implikasi dan
manfaat dari perdagangan bebas ini.
h.
Banyak UKM yang belum memiliki
perencanaan bisnis yang belum matang. Salah satu cara untuk membuat perencanaan
yang baik bisa dengan menggunakan jasa konsultasi dan informasi.
i.
Banyak pemilik UKM yang belum mengetahui
adanya layanan konsultasi bisnis dan belum memahami pentingnya konsultasi
bisnis untuk perencanaan jangka pendek dan jangka panjang. Kegagalan bisnis UKM
banyak disebabkan oleh perencanaan bisnis yang buruk, tidak realistis, dan
tidak spesifik. Namun biaya sewa konsultan bisnis dan pelatihan pun masih
tergolong mahal.
Komentar
Posting Komentar