Kontribusi Koperasi, Hambatan, Tantangan, dan Strategi Koperasi serta Koperasi Syariah

1.      Berikan penjelasan anda tentang kontribusi koperasi dalam membangun dan memberdayakan ekonomi masyarakat .
Jawab:
Menurut informasi yang saya dapat, kontribusi koperasi terhadap pembangunan, khususnya terhadap produk domestik bruto (PDB), masih reIatif kecil, yaitu sekitar 4%. Kementerian PPN/Bappenas berencana meningkatkan peran koperasi dalam pembangunan nasional dengan cara melakukan pengelompokkan koperasi ke dalam beberapa sektor. Menurut saya, koperasi ke depan harus bisa menyasar ke seluruh sektor usaha tanpa terkecuali. Bahkan, di tengah perkembangan industri pariwisata dalam negeri yang positif, sangat dimungkinkan adanya lebih banyak koperasi pariwisata. Untuk kedepannya seharusnya dibuat klasifikasi yang ekspor, infrastuktur, maupun simpan pinjam supaya ada diversifikasi. Ke depan mungkin nanti bisa tambahkan lagi mungkin sektor pariwisata atau lain yang sudah bisa dimasuki oleh koperasi. Jika diliat dari informasi yang ada, Indonesia memiliki 26,8 juta anggota koperasi dan 152.282 unit koperasi yang terdiri atas koperasi konsumen sebanyak 97.931 unit (64,31%), koperasi produsen sebesar 27.871 unit (18,30%), koperasi simpan pinjam sebanyak 19.509 unit (12,81%), koperasi jasa sejumlah 3.661 unit (2,40%), dan koperasi pemasaran sebanyak 3.310 unit (2,17%). Volume usaha koperasi tercatat sebesar Rp 176,3 triliun dan sisa hasiI usaha senilai Rp 6,2 triliun. Indonesia seharusnya tidak hanya menginginkan jumlah koperasi yang banyak tanpa memberikan andil pada pembangunan nasional.  Koperasi bukan hanya jumlahnya, tapi perannya dalam pembangunan. Peran koperasi dalam menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat di pedesaan dan daerah yang belum terjangkau perbankan juga sangat penting. Peran koperasi dalam hal ini dapat meningkatkan inklusi keuangan atau kemudahan akses masyarakat terhadap layanan jasa keuangan, misalnya simpan pinjam. Jadi justru keberadaan koperasi bisa jadi cara untuk mempercepat program keuangan inklusif. Kita harap orang-orang makin terakses dan itu merupakan lahan bagi koperasi karena koperasi itu kan milik bersama adanya di komunitas. Menurut saya koperasi simpan pinjam dan bank saling melengkapi. kehadiran koperasi di sebuah komunitas masyarakat bisa menjadi jalan keluar mencari fasilitas pembiayaan murah dibandingkan mendapatkan akses dari rentenir. Untuk memperkuat fungsi koperasi bagi kepentingan ekonomi rakyat dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan. Pertama dengan melakukan edukasi agar anggota memahami hak dan kewajiban sehingga mampu mendorong keberhasilan dan keberlanjutan koperasi. Selain itu, pendidikan kepemimpinan sehingga setiap anggota belajar dan diberi kesempatan untuk mengelola koperasi. Para pengurus dan anggota koperasi juga harus dibekali kewirausahaan agar mampu mengembangkan produk dan Iayanan sesuai dengan dinamika kebutuhan. Pemberdayaan koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia lainnya. Perannya seperti Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional selain itu berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Pada masa ini pembangunan koperasi kurang mendapat perhatian karena koperasi kurang memperlihatkan  kinerja dan citra yang lebih baik dari masa sebelumnya.Keadaan ini merupakan salah satu bukti bahwa komitmen pemerintah masih kurang dalam pembangunan koperasi. Pembangunan adalah suatu proses yang harus berkelanjutan dan tersistem. Pertanyaan berikutnya bagaimana prospek  koperasi  pada masa datang.Jawabannya adalah  sangat prospektif  jika koperasi yang mempunyai jatidiri . Koperasi yang mempraktekkan  prinsip-prinsip koperasi  dalam organisasi dan usahanya. Koperasi sebagai badan usaha, organisasi dan  kegiatan usahanya harus dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip koperasi. Karena prinsip koperasi merupakan garis-garis  penuntun yang digunakan oleh koperasi untuk melaksanakan nilai-nilai dalam praktek seperti keanggotaan sukarela dan terbuka, pengendalian oleh anggota secara demokratis, partisipasi ekonomi anggota, pendidikan, pelatihan dan informasi, kerjasama diantara koperasi, dan kepedulian terhadap komunitas. Pada masa ini pembangunan koperasi kurang mendapat perhatian karena koperasi kurang memperlihatkan  kinerja dan citra yang lebih baik dari masa sebelumnya.Keadaan ini merupakan salah satu bukti bahwa komitmen pemerintah masih kurang dalam pembangunan koperasi. Pembangunan adalah suatu proses yang harus berkelanjutan dan tersistem. Lalu bagaimana prospek  koperasi  pada masa datang. Jawabannya adalah  sangat prospektif  jika koperasi yang mempunyai jatidiri . Koperasi yang mempraktekkan  prinsip-prinsip koperasi  dalam organisasi dan usahanya. Koperasi sebagai badan usaha, organisasi dan  kegiatan usahanya harus dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip koperasi. Karena prinsip koperasi merupakan garis-garis  penuntun yang digunakan oleh koperasi untuk melaksanakan nilai-nilai dalam praktek seperti, keanggotaan sukarela dan terbuka, pengendalian oleh anggota secara demokratis, partisipasi ekonomi anggota, pendidikan,pelatihan dan informasi, kerjasama diantara koperasi, dan kepedulian terhadap komunitas.

2.      Berikan penjelasan anda tentang hambatan, tantangan dan strategi koperasi dalam menghadapi persaingan global
Jawab:
Saat globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas wilayah Negara akan semakin kabur sehingga menimbulkan ketertarikan antar ekonomi nasional dengan ekonomi internasional. Globalisasi memiliki pengaruh yang positif maupun negatif terhadap ekonomi. Pengaruh globalisasi dalam bidang ekonomi akan memberikan peluang produk dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif. Itu pengaruh positif globalisasi pada ekonomi. Sebaliknya, dampak negatif dari globalisasi pada ekonomi adalah membuka peluang masuknya produk luar negeri ke dalam pasar nasional. Sebetulnya koperasi siap atau tidak siap harus siap dalam menghadapi era globalisasi. Karena tidak dapat dipungkiri semakin berkembangnya zaman, negara pun harus ikut berkembang. Jika negara berkembang maka sektor ekonomi akan lebih berkembang. Jika koperasi sudah mampu untuk bersaing di era globalisasi, berarti koperasi harus mampu untuk menghadapi pasar global. Adapun hambatan koperasi untuk menghadapi persaingan persaingan global adalah:
1.      Hambatan kelembagaan dan permodalan à Dikarenakan masih tradisionalnya sistem manajemen yang digunakan, terlalu birokratis, kurang lincah dan fleksibel, kualitas SDM rendah, serta akses terhadap sumber modal terbatas.
2.      Hambatan budaya à Budaya kerja keras dan disiplin bangsa Indonesia (termasuk insan koperasi) yang masih jauh dari harapan. Sementara globalisasi menghendaki adanya profesionalisme dalam melakukan usaha sehingga dapat menghasilkan produk barang dan jasa yang berkualitas.
3.      Hambatan teknologi à Teknologi informasi juga menjadi hambatan utama bagi koperasi, karena kekurangannya ketrampilan dan kepahaman masyarakat dalam mengoperasikan teknologi.

Dampak positif dari pasar bebas adalah terbukanya peluang usaha dan pasar luar negeri yang lebih besar bagi produk Indonesia. Di samping dampak positif, pasar bebas ini ada pula dampak negatifnya.Muncul pemikiran bahwa dampak globalisasi ekonomi dilawan, selain oleh penerapan strategi pembangunan yang tepat, juga oleh nasionalisme ekonomi, yaitu kesediaan untuk memprioritaskan penggunaan produk sendiri daripada produk yang berasal dari luar. Namun nasionalisme ekonomi hanya  dibangun melalui lembaga tertentu yang memang memungkinkan nilai- nilai nasionalisme ekonomi itu dapat tumbuh di dalamnya. Karena lembaga- lembag kapitalis mustahil menjalankan peran ini, maka satu- satunya yang tersisa adalah koperasi. Adapun tantangan koperasi untuk menghadapi persaingan global yaitu ketika dalam kebijakan perekonomian Indonesia selama ini, koperasi malah ditempatkan di posisi pinggiran.Hal ini dibuktikan dengan kebijakan pelembagaan koperasi dalam kehidupan ekonomi masyarakat yang dilakukan dengan pola penitipan, yaitu dengan menitipkan koperasi pada dua kekuatan ekonomi lainnya.Sehingga koperasi tidak dapat tumbuh secara normal layaknya sebuah organisasi ekonomi yang kreatif, mandiri dan independen. Selain menghadapi hambatan akibat kebijakan pemerintah yang tidak adil, koperasi juga harus mengatasi masalah yang tak kalah berbahaya yaitu bersaing dengan perusahaan- perusahaan besar, baik perusahaan nasional maupun perusahaan Multi National Corporations (MNC).  Sementara jika kemitraan, bukan hanya persaingan yang dikembangkan dalam pola hubungan antara koperasi dengan perusahaan- perusahaan besar itu, tetapi juga koperasi harus menghadapi ancaman kehilangan jati diri dan otonomi. Dalam bentuk kemitraan itu, koperasi omput selalu harus mengikuti keinginan  perusahaan. Sedangkan perusahaan itu sendiri terlalu kuat posisi tawarnya untuk sekedar menyesuaikan diri dengan kepentingan koperasi.

Bagi-negara berkembang seperti Indonesia, liberalisasi perdagangan dapat menjadi Powerfull Tool bagi pengurangan kemiskinan masyarakat. Karena dengan dihilangkannya hambatan perdagangan, akan membuat  persaingan harga-harga barang yang sejenis (termasuk barang-barang import  yang harganya murah) akan lebih kompetitif. Sehingga  Purchasing Power  masyarakat semakin meningkat. Disinilah peran strategi penjualan dan pemasaran dari para pengusaha kecil dan menengah, dituntut untuk menciptakan inovasi-inovasi, dan mengefisiensi  cost  production agar harga jual produksiny mampu bersaing dengan produk-produk lain, terutama dari luar negeri. Adapun cara atau strategi koperasi untuk menghadapi persaingan pasar modal, diantaranya yaitu :
1.      Melakukan pembenahan manajerial.
2.      Kemudian melakukan strategi integrasi ke luar dan ke dalam.
3.      Meningkatkan efisiensi dalam proses produksi dan distribusi.
4.      Melakukan penataan kembali terhadap hambatan internal dengan mengikis segala konflik yang ada.
5.      Melihat peluang-peluang yang dapat kita manfaatkan untuk memajukan koperasi ditahap yang lebih tinggi lagi yakni dalam tahap internasional.
6.      Kemudian mengembangkan atau menjalani peluang tersebut dengan cara yang sudah tersusun rapi dengan proses dan cara yang baik juga.
7.      Dengan melihat banyaknya pesaing dalam pasar global, itu menjadi pemacu kita untuk bisa lebih berkembang lagi.
8.      Menjalankan susunan rencana dengan baik dan benar, agar cita-cita koperasi Indonesia dapat menghadapi pasar global dapat terwujud.
9.      Bekerjasama dengan Pemerintah dan masyarakat khususnya anggota koperasi, agar kita dapat maju bersama-sama.
Atau dengan kata lain yaitu caranya keanggotan dan kepengurusan harus saling bersinergy dan secara bersama-sama memperjuangkan dan memperkenalkan koperasi Indonesia ke mata dunia. Tidak dapat dipungkiri juga koperasi harus mempunyai bekal pengetahuan teknologi dan memanfaatkan mhakarya manusia itu secara tepat guna, jika koperasi nantinya akan menjadi badan usaha yang global. Intinya adalah bagaimana kesiapan perekonomian Indonesia khususnya Koperasi menghadapi persaingan yang tidak bisa dielakan lagi. Harus ada kekuatan dalam menghadapi globalisasi, kekuatan bukan brarti beradu otot akan tetapi kekuatan aspek dasar maupun keseluruhan badan usaha koperasi. Koperasi tidak bisa menutup mata dengan globalisasi, koperasi tidak bisa meminta bantuan pemerintah karena pemerintah pun berupaya sendiri dalam menghadapi globalisasi. Pembenahan dalam koperasi menjadi wajib hukumnya, jika tidak maka koperasi akan benar-benar menjadi “anak bawang” oleh kemajuan zaman.

3.      Apa yang anda ketahui tentang koperasi syariah?
Jawab:
Koperasi syariah yang saat ini tengah menjadi buah bibir masyarakat karena peranan sosial yang diembannya lebih dirasakan daripada lembaga keuangan yang lainnya, adalah koperasi yang kegiatan usahanya bergerak di bidang pembiayaan, investasi dan simpanan yang sesuai pola bagi hasil (syariah). Koperasi ini berbeda dengan koperasi konvensional pada umumnya yang tidak menerapkan prinsip syariah di dalam operasionalisasinya. Dengan berprinsip syariah inilah, maka koperasi syariah juga memiliki nilai-nilai yang berbeda dengan koperasi konvensional pada umumnya. Nilai-nilai ini digali dari prinsip-prinsip ekonomi syariah yang mengutamakan nilai-nilai positif yang ada di dalam diri seorang manusia.
Koperasi syariah merupakan badan usaha koperasi yang menjalankan usaha-usahanya dengan prinsip syariah islam yaitu al-quran dan assunnah. Secara teknis koperasi syariah bisa dibilang sebagai koperasi yang prinsip anggota dan kegiatannya berdasarkan syariah islam. Dimana mempunyai tujuan meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta turut membangun tatanan perekonomian yang berkeadilan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TATA CARA PENDIRIAN KOPERASI

Tantangan Koperasi Dalam Menghadapi Persaingan di Era (MEA)