Kontribusi Koperasi, Hambatan, Tantangan, dan Strategi Koperasi serta Koperasi Syariah
1. Berikan
penjelasan anda tentang kontribusi koperasi dalam membangun dan memberdayakan
ekonomi masyarakat .
Jawab:
Menurut
informasi yang saya dapat, kontribusi koperasi terhadap pembangunan, khususnya
terhadap produk domestik bruto (PDB), masih reIatif kecil, yaitu sekitar 4%.
Kementerian PPN/Bappenas berencana meningkatkan peran koperasi dalam
pembangunan nasional dengan cara melakukan pengelompokkan koperasi ke dalam
beberapa sektor. Menurut saya, koperasi ke depan harus bisa menyasar ke seluruh
sektor usaha tanpa terkecuali. Bahkan, di tengah perkembangan industri
pariwisata dalam negeri yang positif, sangat dimungkinkan adanya lebih banyak
koperasi pariwisata. Untuk kedepannya seharusnya dibuat klasifikasi yang
ekspor, infrastuktur, maupun simpan pinjam supaya ada diversifikasi. Ke depan
mungkin nanti bisa tambahkan lagi mungkin sektor pariwisata atau lain yang
sudah bisa dimasuki oleh koperasi. Jika diliat dari informasi yang ada, Indonesia
memiliki 26,8 juta anggota koperasi dan 152.282 unit koperasi yang terdiri atas
koperasi konsumen sebanyak 97.931 unit (64,31%), koperasi produsen sebesar
27.871 unit (18,30%), koperasi simpan pinjam sebanyak 19.509 unit (12,81%),
koperasi jasa sejumlah 3.661 unit (2,40%), dan koperasi pemasaran sebanyak
3.310 unit (2,17%). Volume usaha koperasi tercatat sebesar Rp 176,3 triliun dan
sisa hasiI usaha senilai Rp 6,2 triliun. Indonesia seharusnya tidak hanya menginginkan
jumlah koperasi yang banyak tanpa memberikan andil pada pembangunan
nasional. Koperasi bukan hanya jumlahnya, tapi perannya dalam
pembangunan. Peran koperasi dalam menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat di
pedesaan dan daerah yang belum terjangkau perbankan juga sangat penting. Peran
koperasi dalam hal ini dapat meningkatkan inklusi keuangan atau kemudahan akses
masyarakat terhadap layanan jasa keuangan, misalnya simpan pinjam. Jadi justru
keberadaan koperasi bisa jadi cara untuk mempercepat program keuangan inklusif.
Kita harap orang-orang makin terakses dan itu merupakan lahan bagi koperasi
karena koperasi itu kan milik bersama adanya di komunitas. Menurut saya
koperasi simpan pinjam dan bank saling melengkapi. kehadiran koperasi di sebuah
komunitas masyarakat bisa menjadi jalan keluar mencari fasilitas pembiayaan
murah dibandingkan mendapatkan akses dari rentenir. Untuk memperkuat
fungsi koperasi bagi kepentingan ekonomi rakyat dan meningkatkan kesejahteraan
anggotanya. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan. Pertama dengan melakukan
edukasi agar anggota memahami hak dan kewajiban sehingga mampu mendorong
keberhasilan dan keberlanjutan koperasi. Selain itu, pendidikan
kepemimpinan sehingga setiap anggota belajar dan diberi kesempatan untuk
mengelola koperasi. Para pengurus dan anggota koperasi juga harus dibekali
kewirausahaan agar mampu mengembangkan produk dan Iayanan sesuai dengan
dinamika kebutuhan. Pemberdayaan koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan
diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat
pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka,
menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki
pemerataan pendapatan masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan
pencapaian sasaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan
masyarakat Indonesia lainnya. Perannya seperti Memperkokoh perekonomian rakyat
sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional selain itu berusaha
untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha
bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Pada
masa ini pembangunan koperasi kurang mendapat perhatian karena koperasi kurang
memperlihatkan kinerja dan citra yang lebih baik dari masa
sebelumnya.Keadaan ini merupakan salah satu bukti bahwa komitmen pemerintah
masih kurang dalam pembangunan koperasi. Pembangunan adalah suatu proses yang
harus berkelanjutan dan tersistem. Pertanyaan berikutnya bagaimana
prospek koperasi pada masa datang.Jawabannya adalah sangat prospektif
jika koperasi yang mempunyai jatidiri . Koperasi yang mempraktekkan
prinsip-prinsip koperasi dalam organisasi dan usahanya. Koperasi sebagai
badan usaha, organisasi dan kegiatan usahanya harus dilakukan berdasarkan
prinsip-prinsip koperasi. Karena prinsip koperasi merupakan garis-garis
penuntun yang digunakan oleh koperasi untuk melaksanakan nilai-nilai dalam praktek
seperti keanggotaan sukarela dan terbuka, pengendalian oleh anggota secara
demokratis, partisipasi ekonomi anggota, pendidikan, pelatihan dan informasi, kerjasama
diantara koperasi, dan kepedulian terhadap komunitas. Pada masa ini pembangunan
koperasi kurang mendapat perhatian karena koperasi kurang memperlihatkan
kinerja dan citra yang lebih baik dari masa sebelumnya.Keadaan ini merupakan
salah satu bukti bahwa komitmen pemerintah masih kurang dalam pembangunan
koperasi. Pembangunan adalah suatu proses yang harus berkelanjutan dan
tersistem. Lalu bagaimana prospek koperasi pada masa datang. Jawabannya
adalah sangat prospektif jika koperasi yang mempunyai jatidiri .
Koperasi yang mempraktekkan prinsip-prinsip koperasi dalam
organisasi dan usahanya. Koperasi sebagai badan usaha, organisasi dan
kegiatan usahanya harus dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip koperasi. Karena
prinsip koperasi merupakan garis-garis penuntun yang digunakan oleh
koperasi untuk melaksanakan nilai-nilai dalam praktek seperti, keanggotaan
sukarela dan terbuka, pengendalian oleh anggota secara demokratis, partisipasi
ekonomi anggota, pendidikan,pelatihan dan informasi, kerjasama diantara
koperasi, dan kepedulian terhadap komunitas.
2. Berikan
penjelasan anda tentang hambatan, tantangan dan strategi koperasi dalam
menghadapi persaingan global
Jawab:
Saat globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas wilayah
Negara akan semakin kabur sehingga menimbulkan ketertarikan antar ekonomi nasional
dengan ekonomi internasional. Globalisasi memiliki pengaruh yang positif maupun
negatif terhadap ekonomi. Pengaruh globalisasi dalam bidang ekonomi akan
memberikan peluang produk dalam negeri ke pasar internasional secara
kompetitif. Itu pengaruh positif globalisasi pada ekonomi. Sebaliknya, dampak
negatif dari globalisasi pada ekonomi adalah membuka peluang masuknya produk
luar negeri ke dalam pasar nasional. Sebetulnya koperasi siap atau tidak siap
harus siap dalam menghadapi era globalisasi. Karena tidak dapat dipungkiri
semakin berkembangnya zaman, negara pun harus ikut berkembang. Jika negara
berkembang maka sektor ekonomi akan lebih berkembang. Jika koperasi sudah
mampu untuk bersaing di era globalisasi, berarti koperasi harus mampu untuk
menghadapi pasar global. Adapun hambatan
koperasi untuk menghadapi persaingan persaingan global adalah:
1.
Hambatan kelembagaan dan permodalan à Dikarenakan masih
tradisionalnya sistem manajemen yang digunakan, terlalu birokratis, kurang lincah
dan fleksibel, kualitas SDM rendah, serta akses terhadap sumber modal terbatas.
2.
Hambatan budaya à Budaya kerja keras dan disiplin bangsa Indonesia (termasuk
insan koperasi) yang masih jauh dari harapan. Sementara globalisasi menghendaki
adanya profesionalisme dalam melakukan usaha sehingga dapat menghasilkan produk
barang dan jasa yang berkualitas.
3.
Hambatan teknologi à Teknologi informasi juga menjadi hambatan utama bagi
koperasi, karena kekurangannya ketrampilan dan kepahaman masyarakat dalam
mengoperasikan teknologi.
Dampak positif dari pasar
bebas adalah terbukanya peluang usaha dan pasar luar negeri yang lebih besar
bagi produk Indonesia. Di samping dampak positif, pasar bebas ini ada pula
dampak negatifnya.Muncul pemikiran bahwa dampak globalisasi ekonomi dilawan,
selain oleh penerapan strategi pembangunan yang tepat, juga oleh nasionalisme
ekonomi, yaitu kesediaan untuk memprioritaskan penggunaan produk sendiri
daripada produk yang berasal dari luar. Namun nasionalisme ekonomi hanya dibangun melalui
lembaga tertentu yang memang memungkinkan nilai- nilai nasionalisme ekonomi itu
dapat tumbuh di dalamnya. Karena lembaga- lembag kapitalis mustahil menjalankan
peran ini, maka satu- satunya yang tersisa adalah koperasi. Adapun tantangan
koperasi untuk menghadapi persaingan global yaitu ketika dalam kebijakan perekonomian
Indonesia selama ini, koperasi malah ditempatkan di posisi pinggiran.Hal ini
dibuktikan dengan kebijakan pelembagaan koperasi dalam kehidupan ekonomi
masyarakat yang dilakukan dengan pola penitipan, yaitu dengan menitipkan
koperasi pada dua kekuatan ekonomi lainnya.Sehingga koperasi tidak dapat tumbuh
secara normal layaknya sebuah organisasi ekonomi yang kreatif, mandiri dan
independen. Selain menghadapi hambatan
akibat kebijakan pemerintah yang tidak adil, koperasi juga harus mengatasi
masalah yang tak kalah berbahaya yaitu bersaing dengan perusahaan- perusahaan
besar, baik perusahaan nasional maupun perusahaan Multi National Corporations (MNC). Sementara jika kemitraan, bukan hanya persaingan yang
dikembangkan dalam pola hubungan antara koperasi dengan perusahaan- perusahaan
besar itu, tetapi juga koperasi harus menghadapi ancaman kehilangan jati diri
dan otonomi. Dalam bentuk kemitraan itu, koperasi omput selalu harus mengikuti
keinginan perusahaan. Sedangkan perusahaan itu sendiri terlalu kuat
posisi tawarnya untuk sekedar menyesuaikan diri dengan kepentingan koperasi.
Bagi-negara berkembang seperti
Indonesia, liberalisasi perdagangan dapat menjadi Powerfull Tool bagi
pengurangan kemiskinan masyarakat. Karena dengan dihilangkannya hambatan
perdagangan, akan membuat persaingan harga-harga barang yang sejenis
(termasuk barang-barang import yang harganya murah) akan lebih
kompetitif. Sehingga Purchasing Power masyarakat semakin meningkat. Disinilah peran strategi penjualan dan pemasaran dari
para pengusaha kecil dan menengah, dituntut untuk menciptakan inovasi-inovasi,
dan mengefisiensi cost production agar harga jual produksiny mampu bersaing dengan
produk-produk lain, terutama dari luar negeri. Adapun cara atau strategi koperasi untuk menghadapi persaingan pasar modal,
diantaranya yaitu :
1. Melakukan pembenahan manajerial.
2. Kemudian melakukan strategi integrasi ke luar
dan ke dalam.
3. Meningkatkan efisiensi dalam proses produksi
dan distribusi.
4. Melakukan penataan kembali terhadap hambatan
internal dengan mengikis segala konflik yang ada.
5. Melihat peluang-peluang yang dapat kita
manfaatkan untuk memajukan koperasi ditahap yang lebih tinggi lagi yakni dalam
tahap internasional.
6. Kemudian mengembangkan atau menjalani peluang
tersebut dengan cara yang sudah tersusun rapi dengan proses dan cara yang baik
juga.
7. Dengan melihat banyaknya pesaing dalam pasar
global, itu menjadi pemacu kita untuk bisa lebih berkembang lagi.
8. Menjalankan susunan rencana dengan baik dan
benar, agar cita-cita koperasi Indonesia dapat menghadapi pasar global dapat
terwujud.
9. Bekerjasama dengan Pemerintah dan masyarakat
khususnya anggota koperasi, agar kita dapat maju bersama-sama.
Atau dengan kata lain yaitu caranya
keanggotan dan kepengurusan harus saling bersinergy dan secara bersama-sama
memperjuangkan dan memperkenalkan koperasi Indonesia ke mata dunia. Tidak dapat
dipungkiri juga koperasi harus mempunyai bekal pengetahuan teknologi dan
memanfaatkan mhakarya manusia itu secara tepat guna, jika koperasi nantinya akan
menjadi badan usaha yang global. Intinya adalah bagaimana kesiapan perekonomian
Indonesia khususnya Koperasi menghadapi persaingan yang tidak bisa dielakan
lagi. Harus ada kekuatan dalam menghadapi globalisasi, kekuatan bukan brarti
beradu otot akan tetapi kekuatan aspek dasar maupun keseluruhan badan usaha
koperasi. Koperasi tidak bisa menutup mata dengan globalisasi, koperasi tidak
bisa meminta bantuan pemerintah karena pemerintah pun berupaya sendiri dalam
menghadapi globalisasi. Pembenahan dalam koperasi menjadi wajib hukumnya, jika
tidak maka koperasi akan benar-benar menjadi “anak bawang” oleh kemajuan zaman.
3. Apa
yang anda ketahui tentang koperasi syariah?
Jawab:
Koperasi
syariah yang saat ini tengah menjadi buah bibir masyarakat karena peranan sosial
yang diembannya lebih dirasakan daripada lembaga keuangan yang lainnya, adalah
koperasi yang kegiatan usahanya bergerak di bidang pembiayaan, investasi dan
simpanan yang sesuai pola bagi hasil (syariah). Koperasi ini berbeda dengan
koperasi konvensional pada umumnya yang tidak menerapkan prinsip syariah di
dalam operasionalisasinya. Dengan berprinsip syariah inilah, maka koperasi
syariah juga memiliki nilai-nilai yang berbeda dengan koperasi konvensional
pada umumnya. Nilai-nilai ini digali dari prinsip-prinsip ekonomi syariah yang
mengutamakan nilai-nilai positif yang ada di dalam diri seorang manusia.
Koperasi syariah
merupakan badan usaha koperasi yang menjalankan usaha-usahanya dengan prinsip
syariah islam yaitu al-quran dan assunnah. Secara teknis koperasi syariah bisa
dibilang sebagai koperasi yang prinsip anggota dan kegiatannya berdasarkan syariah
islam. Dimana mempunyai tujuan meningkatkan kesejahteraan anggota pada
khususnya dan masyarakat pada umumnya serta turut membangun tatanan
perekonomian yang berkeadilan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Komentar
Posting Komentar