Tugas Blog Etika Bisnis Ke-1
PRINSIP
– PRINSIP ETIKA DALAM BERBISNIS
A. Prinsip Etika Bisnis Dan Prinsip Etika
Profesi
Pada
dasarnya, setiap pelaksanaan bisnis seyogyanya harus menyelaraskan proses
bisnis tersebut dengan etika bisnis yang telah disepakati secara umum dalam
lingkungan tersebut. Sebenarnya terdapat beberapa prinsip etika bisnis yang
dapat dijadikan pedoman bagi setiap bentuk usaha.
Sonny
Keraf (1998) menjelaskan bahwa prinsip etika bisnis adalah sebagai berikut :
- Prinsip Otonomi ; yaitu sikap dan kemampuan
manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya
tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
- Prinsip Kejujuran ; terdapat tiga lingkup
kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan
bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran.
Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak.
Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga
yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu
perusahaan.
- Prinsip Keadilan ; menuntut agar setiap
orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai
criteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
- Prinsip Saling Menguntungkan (Mutual
Benefit Principle) ; menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa
sehingga menguntungkan semua pihak.
- Prinsip Integritas Moral ; terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan atau orang-orangnya maupun perusahaannya.
B. Prinsip – Prinsip Etika Profesi
Dalam
tuntutan professional sangat erat hubungannya dengan suatu kode etik untuk
masing-masing profesi. Kode etik itu berhubungan dengan prinsip etika tertentu
yang berlaku untuk suatu profesi. Prinsip-prinsip
etika pada umumnya berlaku bagi semua orang, serta berlaku pula bagi kaum
professional. Prinsip-prinsip etika profesi adalah :
- Prinsip Tanggung Jawab ; Yaitu salah satu
prinsip pokok bagi kaum profesional. Karena orang yang professional sudah
dengan sendirinya berarti bertanggung jawab atas profesi yang dimilikinya.
Dalam melaksanakan tugasnya dia akan bertanggung jawab dan akan melakukan
pekerjaan dengan sebaik mungkin, dan dengan standar diatas rata-rata,
dengan hasil maksimal serta mutu yang terbaik.
- Prinsip Keadilan ; Yaitu prinsip yang
menuntut orang yang professional agar dalam melaksanakan profesinya tidak
akan merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang
yang dilayani dalam kaitannya dengan
profesi yang dimilikinya.
- Prinsip Otonomi ; Yaitu prinsip yang
dituntut oleh kalangan professional terhadap dunia luar agar mereka
diberikan kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya. Sebenarnya
hal ini merupakan konsekuensi dari hakekat profesi itu sendiri. Karena
hanya mereka yang professional ahli dan terampil dalam bidang profesinya,
tidak boleh ada pihak luar yang ikut campur tangan dalam pelaksanaan
profesi tersebut.
- Prinsip Integritas Moral ; Yaitu prinsip
yang berdasarkan pada hakekat dan ciri-ciri profesi di atas, terlihat
jelas bahwa orang yang professional adalah juga orang yang mempunyai
integritas pribadi atau moral yang tinggi. Oleh karena itu mereka
mempunyai komitmen pribadi untuk menjaga keluhuran profesinya, nama
baiknya, dan juga kepentingan orang lain maupun masyarakat luas.
C. Bisnis Sebagai Profesi yang Luhur
Pada
dewasa ini bisnis sudah dianggap sebagai suatu profesi. Bahkan bisnis
seakan-akan menjadi sebutan profesi, tetapi sekaligus juga menyebabkan
pengertian profesi menjadi suatu bahasa yang merancu atau kehilangan pengertian
dasarnya. Itu terutama karena bisnis modern mensyaratkan dan menuntut para
pelaku bisnis untuk menjadi orang yang
profesional.
Pada
persaingan di dunia bisnis yang ketat saat ini, menuntut dan menyadarkan para
pelaku bisnis untuk menjadi orang yang profesional. Sehingga profesionalisme
menjadi suatu keharusan dalam melakukan bisnis. Hanya saja sering kali sikap
profesional dan profesionalisme yang dimaksudkan dalam dunia bisnis hanya
terbatas pada kemampuan teknis menyangkut keahlian dan keterampilan yang
terkait dengan bisnis : Manajemen, produksi, pemasaran, keuangan, personalia
dan seterusnya. Hal ini terutama dikaitkan dengan prinsip efisiensi demi
mendatangkan keuntungan yang maksimal.
Yang
sering diabaikan dan dilupakan banyak mendapat perhatian adalah profesionalisme
dan sikap profesional juga mengandung pengertian komitmen pribadi dan moral
pada profesi tersebut dan pada kepentingan pihak-pihak yang saling terkait.
Orang yang profesional selalu berarti orang yang memiliki komitmen pribadi yang
tinggi, yang serius menjalankan pekerjaannya, yang bertanggung jawab atas
pekerjaannya agar tidak sampai merugikan pihak lainnya. Orang yang profesional adalah orang yang
menjalankan pekerjaannya secara tuntas dengan hasil dan mutu yang sangat baik
karena komitmen dan tanggung jawab moral pribadinya.
Itu
sebabnya mengapa bisnis hampir tidak pernah atau belum dianggap sebagai suatu
profesi yang luhur. Bahkan sebaliknya seakan ada jurang yang memisahkan dunia
bisnis dengan etika. Tentu saja ini terutama disebabkan oleh suatu pekerjaan
kotor, tipu menipu, penuh kecurangan dan etika buruk. Bahkan tidak hanya
masyarakat, melainkan sering orang bisnis menganggap dirinya bahwa memang
pekerjaannya adalah tipu menipu, curang, membohongi orang lain dan sebagainya.
Sehingga tidak heran bisnis mendapat predikat jelek, sebagai kerjanya
orang-orang kotor.
Kesan
dan sikap masyarakat tentang bisnis serta bisnis sendiri, seperti itu
disebabkan oleh ulah orang-orang atau lebih tepatnya beberapa orang bisnis yang
memperlihatkan citra yang begitu negatif di masyarakat. Beberapa orang bisnis
yang hanya ingin mengejar keuntungan dengan menawarkan barang dan jasa dengan
mutu rendah, yang tidak memperdulikan pelayanan terhadap konsumennya bahkan
tidak menghiraukan keluhan konsumennya yang tidak sesuai dengan iklan ataupun
janji terhadap barang atau jasa yang ditawarkannya. Sehingga hal ini membuat
citra negative bagi bisnis tersebut.
Berdasarkan
pengertian profesi yang menekankan keahlian
dan keterampilan yang tinggi serta komitmen moral yang mendalam, maka jelas
kiranya bahwa pekerjaan yang kotor tidak akan disebut sebagai profesi. Oleh
karenanya bisnis itu bukanlah merupakan profesi, jika bisnis dianggap sebagai
sebagai pekerjaan kotor, kendati istilah profesi, profesional, dan
profesionalisme sering diucapkan dalam kaitan kegiatan bisnis. Namun di pihak
lain tidak dapat disangkal bahwa ada hanya pembisnis dan juga perusahaan yang
sangat menghayati pekerjaan dan kegiatan bisnisnya sebagai sebuah profesi dalam
pengertiannya sebagaimana kita ketahui bersama. Mereka tidak hanya memiliki
keahlian dan keterampilan yang tinggi tetapi punya komitmen moral yang
mendalam. Oleh karena itu bukan tidak mungkin bahwa bisnis pun dapat menjadi sebuah profesi dalam pengertiannya yang
sebenar-benarnya, bahkan menjadi sebuah profesi yang luhur.
Untuk melihat tepat tidaknya kata profesi dipakai juga untuk dunia bisnis dan
untuk melihat apakah bisnis dapat menjadi profesi yang luhur, mari kita tinjau
dua pandangan dan penghayatan yang berbeda mengenai pekerjaan dan kegiatan
bisnis yang dianut oleh para pelaku bisnis.
a. Pandangan Praktis Realistis
Pandangan
ini terutama bertumpu pada kenyataan (pada umumnya) yang diamati berlaku dalam
dunia bisnis dewasa ini. Pandangan ini berdasarkan pada apa yang umumnya
dilakukan dalam dunia bisnis dewasa ini. Pandangan ini melihat bisnis sebagai
suatu kegiatan di antara manusia yang menyangkut memproduksi, menjual dan
membeli barang dan jasa untuk mendapatkan keuntungan.
Dalam
pandangan ini ditegaskan bahwa secara jelas tujuan utama bisnis adalah mencari
keuntungan. Bisnis adalah suatu kegiatan profit making. Dasar pemikirannya
adalah orang yang terjun ke dalam dunia bisnis tidak punya keinginan dan tujuan
lain ingin mendapatkan keuntungan. Kegiatan bisnis adalah kegiatan ekonomis dan
bukan kegaitan sosial. Sehingga keuntungan tersebut untuk menunjang kegiatan
bisnis, tanpa keuntungan bisnis tidak dapat berjalan.
Pandangan
ini dianggap sebagai pandangan ekonomi klasik (Adam Smith) dan ekonomi
neo-klasik (Milton Friedman). Adam Smith berpendapat bahwa pemilik modal baru
dapat keuntungan untuk bisa merangsang menanamkan modalnya dan itu berarti
tidak ada kegiatan ekonomi produktif sama sekali. Pada akhirnya tidak ada
pekerja yang dipekerjakan dan konsumen tidak akan mendapatkan barang
kebutuhannya.
Asumsi Adam Smith adalah dalam masyarakat modern
telah terjadi pembagian kerja dimana setiap orang tidak bisa lagi mengerjakan
segala sesuatunya sekaligus dan bisa memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri.
Manusia modern harus memenuhi kebutuhan hidupnya dengan menukarkan barang
produksinya dengan barang produksi milik orang lain. Dalam perkembangan zaman
ada yang berhasil mengumpulkan modal dan memperbesar usahanya sementara yang
lainnya hanya bisa menjadi pekerja orang lain. Maka terjadi kelas sosial.
Kedua,
bahwa semua orang tanpa kecuali mempunyai kecenderungan dasar untuk membuat
kondisi hidupnya menjadi jauh lebih baik. Dalam keadaan sosial yang telah
terbagi menjadi kelas-kelas sosial, jalan terbaik untuk tetap mempertahankan
modalnya dalam kegiatan produktif yang sangat berguna bagi kegiatan ekonomi
nasional dan ekonomi dunia termasuk kelas pekerja. Hanya dengan membuat pemilik
modal menanamkan modalnya, maka banyak orang bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.
Satu-satunya secara kuantitatif melalui kegiatan produktif keadaan modalnya
serta moral dan sosial baik, antara lain karena punya dampak yang berguna bagi
orang banyak. Karena itu secara moral tidak salah jika pelaku bisnis itu mencari keuntungan.
Dalam
kaitan dengan ini, tidak mengherankan bahwa Milton Friedman mengatakan bahwa
omong kosong jika bisnis tidak mencari keuntungan. Ia melihat bahwa dalam
kenyataanya hanya keuntunganlah yang menjadi satu-satunya motivasi atau daya
tarik bagi pelaku bisnis. Menurut Friedman, mencari keuntungan bukan hal yang
jelek, karena semua orang memasuki bisnis selalu dengan punya satu motivasi
dasar yaitu mencari keuntungan. Artinya kalau semua orang masuk dalam dunia
bisnis dengan satu motivasi dasar untuk mencari keuntugan, maka sah dan etis
jika saya pun mencari keuntungan dalam bisnis.
b. Pandangan Ideal
Pandangan
ideal ini dalam kenyataanya masih merupakan suatu hal yang ideal dalam dunia
bisnis. Harus diakui bahwa sebagian pandangan yang ideal pandangan ini baru
dianut oleh sebagian orang yang dipengaruhi oleh idealisme tertentu nilai
tertentu yang dianutnya.
Menurut
pandangan ini bisnis tidak lain adalah suatu kegiatan di antara manusia yang
menyangkut produksi, menjual dan membeli barang dan jasa untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat. Pandangan ini
tidak menolak bahwa keuntungan adalah tujuan utama bisnis. Tapi keuntungan
bisnis tidak dapat bertahan. Namun keuntungan hanya dilihat sebagai konsekuensi
logis dalam kegiatan bisnis, yaitu bahwa dengan memenuhi kebutuhan masyarakat
secara baik, keuntungan akan datang dengan sendirinya. Masyarakat akan
merasa terkait membeli barang dan jasa
yang ditawarkan oleh perusahaan yang memenuhi kebutuhan mereka dengan mutu dan
harga yang baik itu.
Dasar
pemikirannya adalah pertukaran timbal
balik secara fair diantara pihak-pihak yang terlibat. Maka yang mau di tegakkan
dalam bisnis yang menganut pandangan ini adalah keadilan komutatif, khususnya
keadilan tukar atau pertukaran dagang yang fair. Sesungguhnya pandangan ini pun
bersumber dari ekonomi klasiknya Adam Smith. Menurut Adam Smith, pertukaran
dagang terjadi karena satu orang memproduksi lebih banyak barang tertentu,
sementara ia sendiri membutuhkan barang lain yang tidak dapat memproduksinya
sendiri. Jadi sesungguhnya kegiatan bisnis bisa terjadi karena keinginan untuk
saling memenuhi kebutuhan hidup masing-masing. Hal itu berarti kegiatan bisnis
merupakan perwujudan hakekat sosial manusia saling membutuhkan satu dengan
lainnya. Dengan kata lain keuntungan bukan merupakan tujuan dalam melakukan
kegiatan bisnis. Walaupun menurut Adam Smith pertukaran dagang didasarkan atas
kepentingan pribadi masing-masing yang secara moral baik, pertukaran dagang
atau bisnis merupakan upaya saling memenuhi kebutuhan masing-masing, yang hanya
akan paling mungkin dipenuhi masing-masing orang diperhatikan.
Pandangan
ini juga telah dihayati dan dipraktekkan
dalam kegiatan bisnis oleh beberapa orang pengusaha, bahkan menjadi etos bisnis
dari perusahaan yang mereka dirikan. Sebagai contoh : Matsushita, berpendapat
tujuan bisnis sebenarnya bukanlah
mencari keuntungan melainkan melayani kebutuhan masyarakat, Sedangkan
keuntungan tidak lain hanyalah simbol kepercayaan masyarakat atas kegiatan
bisnis suatu perusahaan. Hal itu berarti bahwa karena masyarakat merasa
kebutuhan hidupnya dipenuhi, secara baik mereka akan menyukai produk perusahaan
tersebut yang memang dibutuhkannya, tapi sekaligus juga puas dengan produk
tersebut. Sehingga mereka akan tetap membeli produk tersebut. Dari situ akan
mengalir keuntungan. Dengan demikian yang pertama-tama menjadi fokus perhatian
dalam bisnis bukanlah mencari keuntungan, melainkan apa kebutuhan masyarakat
dan bagaimana melayani kebutuhan masyarakat itu
secara baik dan dari sana akan mendapatkan keuntungan.
Pandangan
Matsushita, sebenarnya dalam arti tertentu tidak sangat idealisitis, karena
lahir dari visi bisnis yang kemudian diperkuat dengan dukungan oleh
pengalamannya dalam mengelola bisnisnya. Ternyata perusahaan dan bisnisnya
berhasil bertahan lama, tanpa perlu harus menggunakan segala cara demi mencapai
keuntungan. Demikian pula pandangan seperti itu diakui dan dibuktikan
kebenarannya oleh pengalaman banyak perusahanan yang juga mengembangkan
nilai-nilai budaya perusahaan tertentu atau etos bisnis bagi perusahaan
tersebut.
Dengan
melihat kedua pandangan yang berbeda di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa
citra jelek dunia sedikit banyak disebabkan oleh pandangan pertama sekedar
bisnis mencari keuntungan. Tentu saja, pada dirinya sendiri, sebagaimana telah
dikatakan keuntungan tidak jelek. Hanya saja sikap yang timbul dari kesadaran
bahwa bisnis hanya pada satu tujuan untuk mencari keuntungan sangat berbeda
dengan alternative lainnya. Yang terjadi adalah munculnya sikap dan perilaku
yang menjurus pada menghalalkan segala cara, termasuk cara yang tidak
dibenarkan siapapun hanya demi mendapatkan keuntungan. Akibatnya pelaku bisnis
tersebut hidup dalam suatu dunia yang bahkan ia sendiri sejauh sebagai manusia
tidak diinginkannya.
Salah
satu upaya untuk membangun bisnis sebagai profesi yang luhur adalah membentuk,
mendukung dan memperkuat organisasi profesi. Melalui organisasi profesi
tersebut bisnis bisa dikembangkan sebagai sebuah profesi dalam pengertian yang
sebenar-benarnya sebagaimana dibahas, jika bukan menjadi profesi yang luhur
tentu saja sangat sulit untuk membentuk sebuah organisasi profesi yang mencakup
semua bidang bisnis.
Dalam
hal ini KADIN dapat diperdayakan untuk kepentingan tersebut. Yang lebih efektif
adalah membentuk organisasi profesi untuks setiap kelompok atau bidang bisnis :
tekstil, konstruksi, bisnis retail tambang dan sebagainya.
Organisasi-organisasi ini tidak hanya menangani kegiatan bisnis teknis dari
kelompoknya melainkan juga menjadi semacam polisi moral yang akan memberikan
rekomendasi kepada pemerintah dalam mengeluarkan izin usaha bagi para
anggotanya dan tanpa rekomendasi itu izin tersebut tidak akan diperoleh. Paling
tidak organisasi ini memberikan peringkat / ranking label kualitas yang
menentukan sehat tidaknya, etis tidaknya, perusahaan-perusahaan yang menjadi
anggotanya. Peringkat ini sangat diandalkan masyarakat dan semua pelaku bisnis
lainnya sehingga membuat para anggota merasa membutuhkannya dengan menjadi
anggota yang setia dari organisasi profesi tersebut.
Jika
cara ini dijalankan, dengan kontrol yang ketat dari organisasi profesi, akan
bisa terwujud iklim bisnis yang baik. Tentu saja hal ini pun mengandalkan bahwa
organisasi profesi itu sendiri bersih
dan baik; tidak ada nepotisme, tidak ada kolusi tidak ada diskriminasi dalam
pemberian rekomendasi peringkat atau label kualitas. Demikian pula ini pun
mengandalkan pemerintah, melalui departemen terkait, memang bersih dari
praktek-praktek yang dapat merusak citra bisnis yang baik dan etis.
D. Seberapa Beretikakah?
Pada
Etika Khusus dibagi menjadi 3 (tiga) macam, yaitu :
- Etika Individual ; yaitu menyangkut
kewajiban dan sikap manusia terhadap diri sendiri. Salah satu prinsip yang
secara khusus relevan dalam etika individual adalah prinsip integritas
pribadi, yang berbicara mengenai perilaku individual tertentu dalam rangka
menjaga dan mempertahankan nama baiknya sebagai pribadi moral.
- Etika Sosial ; yaitu suatu etika yang
berbicara mengenai kewajiban dan hak, pola dan perilaku manusia sebagai
makhluk sosial ber-intraksi dengan sesamanya. Hal ini tentu saja
sebagaimana hakikat manusia yang bersifat ganda, yaitu sebagai makhluk
individual dan sosial, etika individual dan etika sosial berkaitan erat.
Bahkan dalam arti tertentu sulit untuk dilepaskan dan dipisahkan satu
dengan lainnya. Karena kewajiban seseorang terhadap dirinya berkaitan
langsung dengan banyak hal yang mempengaruhi pula kewajibannya terhadap
orang lain, dan demikian pula sebaliknya.
- Etika Lingkungan Hidup ; yaitu sebuah etika
yang saat ini sering dibicarakan sebagai cabang dari etika khusus. Etika
ini adalah hubungan antara manusia dengan lingkungan alam yang ada di
sekitarnya. Sehingga etika lingkungan ini dapat merupakan cabang dari
etika sosial (sejauh menyangkut hubungan antara manusia dengan manusia,
yang bersangkutan dengan dampak lingkungan) maupun berdiri sendiri dengan
sebagai etika khusus (sejauh menyangkut hubungan manusia dengan
lingkungannya). Lingkungan hidup dapat dibicarakan juga dalam kerangka
bisnis, karena pola interaksi bisnis sangat mempengaruhi lingkungan hidup.
E. Etika Profesi
Pengertian
Profesi dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup
dengan mengandalkan keahlian dan ketrampilan yang tinggi dan dengan melibatkan
komitmen pribadi (moral) yang mendalam.
Dengan demikian profesional adalah orang yang melakukan suatu pekerjaan purna
waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan keahlian dan ketrampilan
yang tinggi serta mempunyai komitmen pribadi yang mendalam atas pekerjaan itu. Adapun ciri-ciri
dari Profesi yang secara umum ada 6 (enam), yaitu :
- Memiliki Keahlian dan Ketrampilan Khusus
- Adanya komitmen moral yang tinggi.
- Seorang Profesional adalah orang yang hidup
dari profesinya.
- Mempunyai tujuan mengabdi untuk masyarakat.
- Memiliki sertifikasi maupun izin atas
profesi yang dimilikinya.
Sumber: https://pustakamanajemen.wordpress.com/tag/etika-profesi/
Komentar
Posting Komentar